Berbagai Kebijakan/ Hambatan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri . Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Kebijakan tsb dinamakan kebijakan perdagangan internasional. Meskipun begitu, kebijakan ini terkadang disebut juga sebagai hambatan perdagangan internasional, karena sifat dari kebijakan tsb adalah membatasi perdagangan internasional tsb.

Mengapa suatu negara menetapkan kebijakan perdagangan internasional? Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan tersebut memang disatu sisi dapat menguntungkan suatu negara, tapi sekaligus juga dapat merugikan negara lain. Karena itu disebut juga sebagai hambatan dalam perdagangan internasional. Dalam perdagangan bebas, hambatan-hambatan tersebut tidak ada.

gambar hambatan perdagangan internasional
baca juga : Materi perdagangan internasional terlengkap (A-Z)

Berbagai kebijakan (hambatan) perdagangan internasional

Macam-macam kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional antara lain ;

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk. Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :

a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.

b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.

c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. kuota.
Hambatan perdagangan internasional lainnya adalah kuota. Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor. Pembatasan kuota ini dimaksudkan supaya harga produk impor tsb menjadi lebih mahal karena jumlahnya tidak banyak.

3. larangan ekspor dan larangan impor.
Pada kebijakan ini, pemerintah melarang ekspor untuk komoditas tertentu dan atau melarang impor untuk produk/ komoditas tertentu. Tujuan larangan impor adalah untuk menaikkan harga jual produk dalam negeri karena tidak ada saingan dari produk luar sekaligus mendorong kinerja industri dalam negeri. Sedangkan tujuan larangan ekspor adalah untuk mendorong majunya industri dalam negeri. Meskipun begitu, larangan ekspor dan impor ini sudah sangat jarang diterapkan.

Salah satu contoh larangan ekspor yang pernah diterapkan Indonesia adalah larangan ekspor rotan mentah. 

5. subsidi.
faktor penghambat perdagangan internasional berikutnya adalah subsidi. Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll. Subsidi sangat berguna untuk melindungi produsen dalam negeri yang sedang berkembang. 

6. Politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.

7. Diskriminasi harga.
Diskriminasi harga adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional yang membedakan antara harga suatu produk di pasar dalam negeri dan harga produk di pasar luar negeri. Misalnya, harga produk kerajinan di pasar dalam negeri lebih murah dibandingkan pasar luar negeri.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Demikianlah informasi berbagai kebijakan/ hambatan dalam perdagangan internasional. Pastinya banyak bermanfaat.

Salam,